PENGETAHUAN MORAL
Bukan rahasia umum lagi,
kalau Pendidikan Karakter telah ditelantarkan sejak Era Reformasi atau sejak
runtuhnya pemerintahan Orde Baru tahun1998. Apabila berbicara mengenai
Pendidikan Karakter yang berperan sebagai pendidikan nilai, Pendidikan Karakter
merupakan proses internalisasi nilai-nilai serta merupakan proses transfer
nilai-nilai, terutamanya terkait dengan nilai-nilai Pancasila. Mengingat hal
tersebut diperlukannya adanya Hakikat Karakter agar dapat meminimalisir
degradasi moral atau penurunan moral di masyarakat. Terlebih lagi, sekarang ini
marak kasus-kasus tentang pelanggaran etika yang dilakukan oleh para petinggi
negeri ini.
Seperti halnya kasus Setya
Novanto, ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pimpinan DPR, Fadli Zon yang
menemui kandidat calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Tak hanya sampai
disitu saja, akhir-akhir ini kasus yang tak kalah menyulut emosi rakyat, tentang
kasus “Papa Minta Saham” yang menyangkut-pautkan
Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam kasus perpanjangan masa kontrak Freeport di
Indonesia. Hal itu menunjukkan betapa bobroknya pendidikan karakter di negeri
ini.
Berkenaan dengan hal itu,
diperlukan adanya Hakikat Karakter dalam pendidikan. Terlebih lagi bagi seorang
pendidik, Hakikat Karakter perlu ditanamkan pada peserta didik karena merupakan
generasi penerus bangsa Indonesia agar kedepannya tidak seperti pemburu rente
dalam kasus Freeport.
Menurut Michael Novak (seorang filsuf kontemporer), karakter merupakan
campuran kompatibel dari seluruh kebaikan yang didefinisikan oleh tradisi
religius, cerita sastra, kaum bijaksana, dan kumpulan orang berakal sehat yang
ada dalam sejarah.
Sedangkan menurut Lickona, karakter dapat dibedakan
menjadi karakter yang baik dan karakter yang tidak baik. Karakter yang baik
merupakan karakter yang kita inginkan sedangkan karakter yang tidak baik
merupakan karakter yang tidak kita inginkan.
Karakter dalam kaitannya
dengan pendidikan nilai, terdiri dari nilai operatif ( nilai dalam tindakan).
Yang mencakup atas pengetahuan moral, perasaan moral, dan perilaku moral. Di
dalam pengetahuan moral diperlukan adanya kesadaran moral, pengetahuan nilai
moral, penentuan perspektif, pemikiran moral, pengambilan keputusan, serta
pengetahuan pribadi.
a.
Kesadaran
Moral
Kesadaran moral
didasarkan atas nilai-nilai yang benar-benar esensial, serta fundamental.
Perilaku manusia yang berdasarkan kesadaran moral, akan menghasilkan perilaku
yang akan direalisasikan sebagaimana yang seharusnya, kapan saja dan dimana
saja.
b.
Pengetahuan
Nilai Moral
Pengetahuan
nilai moral sangat diperlukan agar orang dapat berkarakter yang baik. Untuk
dapat berkarakter yang baik setiap individu perlu mengetahui nilai nilai-nilai
moral yang antara lain : menghargai kehidupan, menghargai kemerdekaan, sikap
hormat, tanggung jawab, jujur, adil, toleransi, peduli dan lain sebagainya.
Serta mengetahui cara penerapan nilai-nilai moral dalam berbagai situasi.
c.
Penentuan
Perspektif
Penentuan perspektif merupakan kemampuan
mengambil sudut pandang orang lain, melihat situasi sebagaimana adanya,
membayangkan bagaimana berfikir, bereaksi dan merasakan masalah yang dihadapi.
(Prof. Dr. A. Y. Soegeng Ysh., M.pd, 2015;28)
d.
Pemikiran
Moral
Dalam melakukan suatu tindakan kaitannya
dengan pemikiran moral, suatu individu haruslah memahami prinsip-prinsip moral
yang diantaranya meliputi:
·
Prinsip
Sikap Baik
Harus bersikap
positiv thinking (berfikir positif), agar kita tidak mencurigai orang lain
dengan berfikiran negatif.
·
Prinsip
Keadilan
Pada hakikatnya
kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya, perlakuan yang sama
terhadap semua orang.
·
Prinsip
Hormat terhadap Diri Sendiri
Kita wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai
sesuatu yang bernilai pada dirinya sendiri, serta menghormati martabat kita
sendiri.
e.
Pengambilan
Keputusan
Dalam mengambil
keputusan, ada baiknya harus bertanya pada diri sendiri terlebih dahulu dengan
berbagai pertimbangan. Pengambil keputusan berfungsi untuk mencapai tujuan
melalui pelaksanakan atau tindakan. Pengambilan keputusan terkategorikan
menjadi keputusan pribadi dan keputusan bersama.
f.
Pengetahuan
Pribadi
Walaupun
mengetahui diri sendiri merupakan jenis pengetahuan moral yang paling sulit,
namun sangat diperlukan bagi pengembangan karakter.
Referensi :
Buku:
Soegeng Ysh., A.Y. 2015. Etika Pancasila (Nilai-nilai Pembentuk
Karakter). Yogyakarta: Magnum
Pustaka Utama
Internet :
Http://prinsip-prinsipmoral.blogspot.com. Diakses
tanggal 05 Desember 2015 pukul 19:10 WIB
Http://m.kompasiana.com/ninoy/kasus-setya-novanto-skenario-baru-pimpinan-dpr-fadli-zon-dan-fahri-hamzah-tersingkir_566259c3f37e617d0501dabc. Diakses
tanggal 07 Desember 2015 pukul 15:56 WIB