Saturday, January 2, 2016

PENGETAHUAN MORAL


PENGETAHUAN MORAL

Bukan rahasia umum lagi, kalau Pendidikan Karakter telah ditelantarkan sejak Era Reformasi atau sejak runtuhnya pemerintahan Orde Baru tahun1998. Apabila berbicara mengenai Pendidikan Karakter yang berperan sebagai pendidikan nilai, Pendidikan Karakter merupakan proses internalisasi nilai-nilai serta merupakan proses transfer nilai-nilai, terutamanya terkait dengan nilai-nilai Pancasila. Mengingat hal tersebut diperlukannya adanya Hakikat Karakter agar dapat meminimalisir degradasi moral atau penurunan moral di masyarakat. Terlebih lagi, sekarang ini marak kasus-kasus tentang pelanggaran etika yang dilakukan oleh para petinggi negeri ini.
Seperti halnya kasus Setya Novanto, ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pimpinan DPR, Fadli Zon yang menemui kandidat calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Tak hanya sampai disitu saja, akhir-akhir ini kasus yang tak kalah menyulut emosi rakyat, tentang kasus “Papa Minta Saham” yang menyangkut-pautkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam kasus perpanjangan masa kontrak Freeport di Indonesia. Hal itu menunjukkan betapa bobroknya pendidikan karakter di negeri ini.
Berkenaan dengan hal itu, diperlukan adanya Hakikat Karakter dalam pendidikan. Terlebih lagi bagi seorang pendidik, Hakikat Karakter perlu ditanamkan pada peserta didik karena merupakan generasi penerus bangsa Indonesia agar kedepannya tidak seperti pemburu rente dalam kasus Freeport.
Menurut Michael Novak (seorang filsuf kontemporer), karakter merupakan campuran kompatibel dari seluruh kebaikan yang didefinisikan oleh tradisi religius, cerita sastra, kaum bijaksana, dan kumpulan orang berakal sehat yang ada dalam sejarah.
Sedangkan menurut Lickona, karakter dapat dibedakan menjadi karakter yang baik dan karakter yang tidak baik. Karakter yang baik merupakan karakter yang kita inginkan sedangkan karakter yang tidak baik merupakan karakter yang tidak kita inginkan.
Karakter dalam kaitannya dengan pendidikan nilai, terdiri dari nilai operatif ( nilai dalam tindakan). Yang mencakup atas pengetahuan moral, perasaan moral, dan perilaku moral. Di dalam pengetahuan moral diperlukan adanya kesadaran moral, pengetahuan nilai moral, penentuan perspektif, pemikiran moral, pengambilan keputusan, serta pengetahuan pribadi.
a.       Kesadaran Moral
Kesadaran moral didasarkan atas nilai-nilai yang benar-benar esensial, serta fundamental. Perilaku manusia yang berdasarkan kesadaran moral, akan menghasilkan perilaku yang akan direalisasikan sebagaimana yang seharusnya, kapan saja dan dimana saja.
b.      Pengetahuan Nilai Moral
Pengetahuan nilai moral sangat diperlukan agar orang dapat berkarakter yang baik. Untuk dapat berkarakter yang baik setiap individu perlu mengetahui nilai nilai-nilai moral yang antara lain : menghargai kehidupan, menghargai kemerdekaan, sikap hormat, tanggung jawab, jujur, adil, toleransi, peduli dan lain sebagainya. Serta mengetahui cara penerapan nilai-nilai moral dalam berbagai situasi.
c.       Penentuan Perspektif
Penentuan perspektif merupakan kemampuan mengambil sudut pandang orang lain, melihat situasi sebagaimana adanya, membayangkan bagaimana berfikir, bereaksi dan merasakan masalah yang dihadapi. (Prof. Dr. A. Y. Soegeng Ysh., M.pd, 2015;28)
d.      Pemikiran Moral
Dalam melakukan suatu tindakan kaitannya dengan pemikiran moral, suatu individu haruslah memahami prinsip-prinsip moral yang diantaranya meliputi:
·         Prinsip Sikap Baik
Harus bersikap positiv thinking (berfikir positif), agar kita tidak mencurigai orang lain dengan berfikiran negatif.

·         Prinsip Keadilan
Pada hakikatnya kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya, perlakuan yang sama terhadap semua orang.
·         Prinsip Hormat terhadap Diri Sendiri
Kita wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai sesuatu yang bernilai pada dirinya sendiri, serta menghormati martabat kita sendiri.
e.      Pengambilan Keputusan
Dalam mengambil keputusan, ada baiknya harus bertanya pada diri sendiri terlebih dahulu dengan berbagai pertimbangan. Pengambil keputusan berfungsi untuk mencapai tujuan melalui pelaksanakan atau tindakan. Pengambilan keputusan terkategorikan menjadi keputusan pribadi dan keputusan bersama.
f.        Pengetahuan Pribadi
Walaupun mengetahui diri sendiri merupakan jenis pengetahuan moral yang paling sulit, namun sangat diperlukan bagi pengembangan karakter.



Referensi :
Buku:
Soegeng Ysh., A.Y. 2015. Etika Pancasila (Nilai-nilai Pembentuk Karakter). Yogyakarta: Magnum
                Pustaka Utama

Internet :
Http://prinsip-prinsipmoral.blogspot.com. Diakses tanggal 05 Desember 2015 pukul 19:10 WIB